BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Sunday, April 8, 2007

Gaji Kades Musi Banyuasin Naik Menjadi Rp 650.000

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Agustus 2006 akan menaikkan gaji kepala desa dari Rp 300.000 per bulan menjadi Rp 650.000 per bulan. Dengan kenaikan tersebut, kepala desa diharapkan dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraannya sendiri.
Bupati Musi Banyuasin Alex Noerdin yang dihubungi dari Palembang, Kamis (6/4), mengungkapkan, keputusan menaikkan gaji kepala desa (kades) merupakan inisiatif pemerintah kabupaten setelah mendengar ada unjuk rasa kepala desa di Jakarta yang meminta kenaikan gaji.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga merespons baik tuntutan itu dan berencana mengeluarkan edaran kepada pemerintah daerah agar menaikkan gaji kepala desa.
”Saya membaca ada unjuk rasa kepala desa dan Mendagri berencana mengeluarkan surat edaran. Kami merespons itu dengan menaikkan gaji kepala desa agak di atas upah minimum provinsi (UMP) Sumsel yang Rp 604.000 per bulan. Gaji sebesar itu wajar sebagai penghargaan bagi kepala desa yang bekerja 24 jam untuk masyarakat,” kata Alex.
Di bawah pegawai negeri
Semula gaji kepala desa di Musi Banyuasin tahun 2004 dan 2005 hanya Rp 250.000 per bulan dan Rp 300.000 per bulan. Gaji sebesar itu berada di bawah gaji pegawai negeri golongan I yang mencapai Rp 600.000 per bulan. ”Kenaikan gaji 196 kepala desa akan diusulkan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang direvisi bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Juni,” kata Alex. Menurut Alex, gaji yang dinaikkan itu rencananya dibayarkan mulai Agustus. Bagi kepala desa di daerah pedalaman akan mendapatkan tambahan biaya operasional. ”Kami juga berencana membangun kantor kepala desa beserta rumah dinasnya,” kata Alex menambahkan.
Kepala Desa Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Kohar menyambut baik rencana kenaikan gaji tersebut. Sejak diangkat menjadi kepala desa tahun 2004, dia menerima gaji Rp 250.000 per bulan yang dirapel tiga bulan sekali. Gaji bulan Januari-Februari- Maret lalu belum diambil karena biaya transportasi dari Desa Muara Bahar—yang di pedalaman—ke kota Sekayu, ibu kota Musi Banyuasin, untuk mengambil gaji biayanya mencapai ratusan ribu rupiah. ”Untuk mencari tambahan pendapatan, saya ikut jual beli karet. Ada juga tambahan pendapatan sedikit dari pendapatan asli desa yang dibagi dengan Badan Perwakilan Desa (BPD). Itu pun belum cukup karena kami sering mengeluarkan banyak uang untuk menjamu panitia untuk acara-acara penting, seperti pemilu,” kata Kohar.
Sumber: Kompas

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: