Korban Peluru Nyasar Tersangka
Kasus Pencurian Sawit
Iskandar alias Ujang (19), korban peluru nyasar petugas Polres Banyuasin resmi sebagai tersangka kasus pencurian sawit milik PTPN VII di kawas-an Dusun VI Desa Telukkijing III Kecamat-an Lais Muba, Rabu (4/4) lalu.
Walaupun Ujang tidak mengakui sta-tusnya sebagai tersangka pencuri sawit, namun peugas Polres Muba beralasan untuk menahan bujangan ini karena cu-kup bukti.
Kapolres Muba AKBP Drs Sabarudin Ginting yang dikonfirmasi, Jumat (6/4) melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bin-toro, SIK mengatakan hasil visum et re-fertum di RSUD Sekayu yang menyata-kan sebutir peluru tembus dari belakang atau punggungnya hingga menembus ba-hu yang mengindikasi saat dikejar Ujang berlari menghindari petugas. Kapolres me-lalui
Kasat Reskrim seraya menambahkan masih mengejar sekitar tujuh tersangka la-gi yang telah melakukan pencurian sawit di kawasan PTPN VII.
Sumber: Sripo
Iskandar alias Ujang (19), korban peluru nyasar petugas Polres Banyuasin resmi sebagai tersangka kasus pencurian sawit milik PTPN VII di kawas-an Dusun VI Desa Telukkijing III Kecamat-an Lais Muba, Rabu (4/4) lalu.
Walaupun Ujang tidak mengakui sta-tusnya sebagai tersangka pencuri sawit, namun peugas Polres Muba beralasan untuk menahan bujangan ini karena cu-kup bukti.
Kapolres Muba AKBP Drs Sabarudin Ginting yang dikonfirmasi, Jumat (6/4) melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Sri Bin-toro, SIK mengatakan hasil visum et re-fertum di RSUD Sekayu yang menyata-kan sebutir peluru tembus dari belakang atau punggungnya hingga menembus ba-hu yang mengindikasi saat dikejar Ujang berlari menghindari petugas. Kapolres me-lalui
Kasat Reskrim seraya menambahkan masih mengejar sekitar tujuh tersangka la-gi yang telah melakukan pencurian sawit di kawasan PTPN VII.
Sumber: Sripo
No comments:
Post a Comment