Pelantikan Pejabat Eselon IV/A
Pejabat di lingkungan Pemkab Muba diingatkan terkait pengelolaan keuangan di satuan kerja masing-masing. Dengan keluarnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka kepala satuan kerja bertanggung jawab penuh atas penggunaan keuangan di lingkungan kerjanya. Demikian dikatakan Sekda Pemkab Muba H Yusri Effendi mewakili Bupati dalam sambutannya saat pelantikan 10 pejabat eselon IV/A di lingkungan pemkab, Kamis (26/4). Disebutkan, dari sepuluh pejabat eselon IV yang dilantik, delapan di antaranya pejabat di bidang keuangan. Karena itu dalam melaksanakan tugasnya harus berhati-hati. Terhitung tahun ini maka kepala satuan kerja dan kepala sub bagian keuangan bertanggung jawab penuh dalam mengelola keuangan di lingkungan kerjanya.
Sumber: Sumeks
No comments:
Post a Comment