BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Sunday, May 13, 2007

Cukup Sudah Kami Dibohongi

Diiringi isak tangis sejumlah wanita dan anak-anak, pertemuan antara Pemkab Muba, PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), warga Desa Simpang Tungkal, di samping tungku pembakaran genting milik Sibuea, Jumat (11/5), sekitar pukul 10.15 itu berlangsung menegangkan. Pertemuan ini menyusul aksi pemblokiran Jalintim oleh ratusan warga Simpang Tungkal, Kamis (10/5) sore yang mengakibatkan terjadi kemacetan total belasan kilometer (Sripo11/5)

Hadir dalam pertemuan Asisten I Drs H Agus Yudiantoro MSi, Camat Bayunglencir Ikhwanuddin SSos, Kapolsek AKP Armon, dan Kades Simpang Tungkal Endang. Pemkab Muba melalui Asisten I Drs H Agus Yudiantor o, MSi menegaskan bagaimanapun jalur lintas timur (Jalintim) tidak boleh diblokir. “Kami tidak memvonis siapa yang salah. Kami berperan sebagai mediator dan akan mempertemukan warga dengan PT SMB. Kepada masyarakat juga diingatkan untuk tidak anarkis,” tukas Agus didampingi Ikhwanudin. Agus Yudiantoro berjanji akan mengkomunikasikan keinginan warga Simpang Tungkal dengan pihak PT SMB. Dia juga menegaskan tidak ada intimidasi dalam proses pendataan lahan oleh tim 9 ini.


Mengenai gerakan aksi massa yang diduga dilatarbelakangi pihak ketiga, Agus belum menilai kearah itu. Sedangkan Ikhwanudin meminta agar dilakukan pendataan ulang terhadap warga yang memiliki lahan di kawasan HGU PT SMB. “Kita akan data ulang siapa yang memiliki tanah di kawasan itu, selanjutnya akan kita selesaikan dengan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak, terutama masyarakat,” kata Ikhwanudin. Tetapi warga tetap menolak dan sempat terjadi aksi saling tuding antara pihak kecamatan dan Pemkab Muba yang dianggap tak becus menengahi. Namun setelah melalui dialog yang cukup alot, warga bersedia memenuhi imbauan Camat Bayunglencir untuk melakukan pendataan ulang. Tetapi warga memberikan deadline atau batas waktu selama empat hari. Pertemuan kemudian selesai dan masyarakat kembali ke rumah masing-masing. Tetapi pertemuan bukan jaminan sebab sewaktu waktu masyarakat yang sudah tak lagi percaya dengan pemerintah itu tidak melakukan hal serupa. “Cukup sudah kami dibohongi dan di gantung-gantung tanpa status yang jelas. Sedangkan pihak perusahaan terus beroperasi dan membuat kanal raksasa yang mematikan aktivitas kami,” kata Sumiati (30).

Sebelumnya, Kamis (10/5) ratusan warga ini sempat memblokir jalan selama tiga jam hingga menimbulkan kemacetan mencapai puluhan kilometer. Aksi ini dipicu sengketa tanah dengan PT SMB yang mengklaim sekitar 100 hektar tanah milik masyarakat yang masuk dalam tanah HGU perkebunan sawit. Awalnya masyarakat berusaha menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. Tuntutan pun dilayangkan ke pihak berwajib, pihak kecamatan dan pemkab muba. Tetapi hingga kemarin belum ada realisasi nyata, sedangkan pihak perusahaan tetap beroperasi.
Menurut perwakilan masyarakat, Hamzah (40) yang menghadiri dialog sebenarnya sudah cukup lama masyarakat sekitar diteror dan ditakut-takuti. “Mereka sudah kehilangan kepercayaan kepada pihak berwewenang, baik kepada pemerintah maupun pihak kepolisian. Suara mereka seolah-olah tak pernah didengarkan, bahkan terjadi ketidakadilan,” kata Hamzah.

Sumber: Sripo

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: