Legalitas AMPI MUBA Disoal
Musyawarah Daerah (Musda) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Muba yang digelar 31 Maret 2007 lalu, menuai protes dari pengurus periode terdahulu. Selain mempersoalkan kepengurusan baru AMPI yang dinilai inkonstitusional, protes juga disampaikan kepada DPD AMPI Sumsel yang telah menerbitkan surat keputusan kepengurusan yang bukan berasal dari kader AMPI. Benni Mulyadi, Ketua DPD AMPI masa bakti 2001-2006, Selasa (8/5) menjelaskan, Musda 31 Maret 2007 lalu yang memilih Drs H Apriyadi sebagai ketua jelas inkostitusional, karena tidak mematuhi hasil kesepakatan dengan DPP AMPI.
Menanggapi masalah ini, Ketua AMPI Muba hasil Musda 31 Maret 2007, Drs H Apriyadi, tidak mau menanggapi pernyataan Beni, karena menurutnya Musda yang memilihnya menjadi ketua telah sah. DPD AMPI Muba, Selasa (8/5) menggelar aksi donor darah diikuti 30 pendonor.
Sumber: Sripo
Menanggapi masalah ini, Ketua AMPI Muba hasil Musda 31 Maret 2007, Drs H Apriyadi, tidak mau menanggapi pernyataan Beni, karena menurutnya Musda yang memilihnya menjadi ketua telah sah. DPD AMPI Muba, Selasa (8/5) menggelar aksi donor darah diikuti 30 pendonor.
Sumber: Sripo
No comments:
Post a Comment