Pencemaran minyak di perairan Sungai Rebo (anak sungai Musi)
Ditjen Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan telah melakukan pengawasan dan pemantauan pencemaran minyak di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya pada hari selasa tanggal 8 Maret 2007 telah terjadi kebocoran pipa pengeboran minyak milik Pertamina Unit Pengolahan (UP) III yang berada di daerah Sungai Rebo Kecamatan Musi Banyuasin
sehingga mengakibatkan pencemaran minyak di perairan Sungai Rebo (anak sungai Musi), dari hasil konfirmasi dapat diperoleh informasi sebagai berikut:
1. Menurut informasi dari Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, penyebab kebocoran pipa tersebut mungkin karena usia dari pipa tersebut sudah tua dan tidak pernah dilakukan pengecekan oleh pertamina, sehingga terjadilah insiden tersebut (Kompas, selasa 13 Maret 2007).
2. Secara terpisah, Kepala Bapedalda Sumatera Selatan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan mengirimkan surat peringatan kepada pihak Pertamina UP III terkait kebocoran tersebut.
3. Kasubdin Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sumatera Selatan, mengungkapkan bahwa tumpahan minyak masuk ke Sungai Musi karena pengaruh air pasang yang hampir setiap hari terjadi, sehingga menyebabkan pencemaran minyak semakin meluas hingga ke Sungai Lais, kecamatan Kalidoni hingga ke muara Sungai Musi, di Desa Perajen, Kecamatan Banyuasin I.
4. Dampak di bidang perikanan yang sudah diketahui yaitu nelayan yang biasanya mencari ikan di Sungai Musi, saat ini sulit untuk mendapatkan ikan. Menurut Kepala Dusun Perajen hal ini mungkin disebabkan karena limbah minyak tersebut menyebabkan ikan-ikan mati dan yang lainnya bermigrasi. Sementara itu, dampak dibidang budidaya perikanan belum dapat diketahui karena masih dalam rangka penelusuran dan pengecekan lapangan.
5. Pihak Pertamina bersama-sama dengan masyarakat setempat telah melakukan penanggulangan tumpahan minyak dengan alat oil boom dan bubuk skimmer untuk mencegah meluasnya tumpahan minyak. Pada saat pengamatan di lakukan, kondisi Perairan Sungai Musi sudah terlihat jernih, namun masih terlihat fleK-flek minyak pada perairan yang tergenang (stagnant). Pihak Pertamina menyatakan bertanggung jawab dan akan mengganti semua kerugian masyarakat yang timbul akibat pencemaran tersebut.
KESIMPULAN
1. Pencemaran minyak yang terjadi di perairan Sungai Musi berasal dari kebocoran pipa pengeboran milik Pertamina Unit Pengolahan III yang berada di daerah Sungai Rebo telah menyebabkan pencemaran minyak di perairan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin.
2. Penyebab kebocoran pipa di sebabkan karena pipa usianya sudah tua dan tidak di lakukan pengecekan.
3. Pihak Pertamina telah melakukan penanggulangan tumpahan minyak secara manual dengan melibatkan masyarakat dan memberikan imbalan.
4. Pihak Pertamina bertanggung jawab dan akan mengganti semua kerugian masyarakat yang di timbulkan akibat pencemaran minyak tersebut.
5. Kondisi perairan Sungai Musi sudah terlihat bersih meski sisa-sisa tumpahan minyak di perairan yang tergenang.
6. Pencemaran minyak di Sungai Musi berdampak terhadap Perikanan Perairan Umum dan pendapatan neiayan yang menurun.
Sumber: www.dkp.go.id
sehingga mengakibatkan pencemaran minyak di perairan Sungai Rebo (anak sungai Musi), dari hasil konfirmasi dapat diperoleh informasi sebagai berikut:
1. Menurut informasi dari Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, penyebab kebocoran pipa tersebut mungkin karena usia dari pipa tersebut sudah tua dan tidak pernah dilakukan pengecekan oleh pertamina, sehingga terjadilah insiden tersebut (Kompas, selasa 13 Maret 2007).
2. Secara terpisah, Kepala Bapedalda Sumatera Selatan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan mengirimkan surat peringatan kepada pihak Pertamina UP III terkait kebocoran tersebut.
3. Kasubdin Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sumatera Selatan, mengungkapkan bahwa tumpahan minyak masuk ke Sungai Musi karena pengaruh air pasang yang hampir setiap hari terjadi, sehingga menyebabkan pencemaran minyak semakin meluas hingga ke Sungai Lais, kecamatan Kalidoni hingga ke muara Sungai Musi, di Desa Perajen, Kecamatan Banyuasin I.
4. Dampak di bidang perikanan yang sudah diketahui yaitu nelayan yang biasanya mencari ikan di Sungai Musi, saat ini sulit untuk mendapatkan ikan. Menurut Kepala Dusun Perajen hal ini mungkin disebabkan karena limbah minyak tersebut menyebabkan ikan-ikan mati dan yang lainnya bermigrasi. Sementara itu, dampak dibidang budidaya perikanan belum dapat diketahui karena masih dalam rangka penelusuran dan pengecekan lapangan.
5. Pihak Pertamina bersama-sama dengan masyarakat setempat telah melakukan penanggulangan tumpahan minyak dengan alat oil boom dan bubuk skimmer untuk mencegah meluasnya tumpahan minyak. Pada saat pengamatan di lakukan, kondisi Perairan Sungai Musi sudah terlihat jernih, namun masih terlihat fleK-flek minyak pada perairan yang tergenang (stagnant). Pihak Pertamina menyatakan bertanggung jawab dan akan mengganti semua kerugian masyarakat yang timbul akibat pencemaran tersebut.
KESIMPULAN
1. Pencemaran minyak yang terjadi di perairan Sungai Musi berasal dari kebocoran pipa pengeboran milik Pertamina Unit Pengolahan III yang berada di daerah Sungai Rebo telah menyebabkan pencemaran minyak di perairan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin.
2. Penyebab kebocoran pipa di sebabkan karena pipa usianya sudah tua dan tidak di lakukan pengecekan.
3. Pihak Pertamina telah melakukan penanggulangan tumpahan minyak secara manual dengan melibatkan masyarakat dan memberikan imbalan.
4. Pihak Pertamina bertanggung jawab dan akan mengganti semua kerugian masyarakat yang di timbulkan akibat pencemaran minyak tersebut.
5. Kondisi perairan Sungai Musi sudah terlihat bersih meski sisa-sisa tumpahan minyak di perairan yang tergenang.
6. Pencemaran minyak di Sungai Musi berdampak terhadap Perikanan Perairan Umum dan pendapatan neiayan yang menurun.
Sumber: www.dkp.go.id
No comments:
Post a Comment