Tim 9 Turun Tangan
Perseteruan Warga-PT SMB
Hari ini Selasa (15/5) tim sembilan (Tim 9) antara lain terdiri Asisten I Pemkab Muba, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, BPN, bagian hukum, dan Pol PP akan mendata langsung tanah warga Simpang Tungkal, Kecamatan Bayunglencir, Muba, yang diklaim masyarakat bermasalah. “Tim 9 selaku mediator ini akan menyampaikan keinginan PT Sentosa Mulia Bahagia (PT SMB) untuk menkonvensasi tanah warga setelah diadakan pendataan,” kata Asisten I Pemkab Muba, Drs H Agus Yudiantoro, MSi, Senin (14/5).
Menurutnya, tim 9 akan melakukan pendataan ulang selama dua hari kepada warga yang mengklaim tanahnya masih bermasalah dengan PT SMB. “Perusahaan menyatakan akan diadakan kompensasi terhadap tanah bukan ganti rugi, karena perusahaan sudah ada Hak Guna Usaha,” kata Agus.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Senin (14/ 5) terjadi insiden kecil antara warga dengan pekerja perusahaan, karena penggalian parit yang dilakukan pekerja perusahaan ini ditentang oleh salah satu warga yang merasa bahwa tanahnya belum diganti oleh PT SMB, namun perusahaan memiliki bukti bahwa tanah ini sudah diadakan penggantian. “Masih dipelajari, informasinya warga bernama Cantul yang tanahnya telah dibayar perusahaan, tapi diduga terdapat salah dalam pembayaran,” kataIkhwanudin, Camat Bayunglencir.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Senin (14/ 5) terjadi insiden kecil antara warga dengan pekerja perusahaan, karena penggalian parit yang dilakukan pekerja perusahaan ini ditentang oleh salah satu warga yang merasa bahwa tanahnya belum diganti oleh PT SMB, namun perusahaan memiliki bukti bahwa tanah ini sudah diadakan penggantian. “Masih dipelajari, informasinya warga bernama Cantul yang tanahnya telah dibayar perusahaan, tapi diduga terdapat salah dalam pembayaran,” kataIkhwanudin, Camat Bayunglencir.
Sumber: Sripo
No comments:
Post a Comment