Bisnis Ekstasi Dibekuk
Piral Hasbi (23) asal Dusun II Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais Muba disergap Tim Reskrim Polsek Lais ketika sedang transaksi menjual pil ekstasi.
Pria yang sehari-hari menjaga rental Play Station ini digelandang ke Polsek Lais, Sabtu (7/7) pukul 23.00 berikut barang bukti 8 butir pil ekstasi dan sejumlah serbuk. “Dari saku tersangka disita uang Rp 685 ribu diduga hasil transaksi ekstasi,” kata Kapolres Muba AKBP Drs Sabarudin Ginting melalui Kapolsek Lais Iptu Jose Rizal dan Kanit Reskrim Bripka Fauzi. Hasil pengembangan, Minggu (8/7) disita lagi empat butir ekstasi, dan beberapa butir yang sudah dipecah setengah dan seperempat.
Sumber: Sripo
Pria yang sehari-hari menjaga rental Play Station ini digelandang ke Polsek Lais, Sabtu (7/7) pukul 23.00 berikut barang bukti 8 butir pil ekstasi dan sejumlah serbuk. “Dari saku tersangka disita uang Rp 685 ribu diduga hasil transaksi ekstasi,” kata Kapolres Muba AKBP Drs Sabarudin Ginting melalui Kapolsek Lais Iptu Jose Rizal dan Kanit Reskrim Bripka Fauzi. Hasil pengembangan, Minggu (8/7) disita lagi empat butir ekstasi, dan beberapa butir yang sudah dipecah setengah dan seperempat.
Sumber: Sripo
No comments:
Post a Comment