Ineks Muba dari Palembang

Dia mengaku barang bukti (BB) sembilan butir ineks warna biru berlogo Batman yang dibawanya, dibelinya di Kota Palembang untuk diedarkan di Kabupaten Muba. Per butirnya dibeli seharga Rp80 ribu, dan akan dijualnya lagi Rp100 ribu. ”Saya baru sebulan ini menjual ineks,” akunya.
Kapolres Muba AKBP Sabaruddin Ginting SIk, melalui Kapolsek Babat Toman Iptu Arkamil, menegaskan tersangka Asnan merupakan pengedar ineks di Babat Toman, yang sudah menjadi target operasi (TO). Dia diringkus di sebuah acara hajatan di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Senin (20/8) sekitar pukul 00.30 WIB. ”Tersangka sempat membuang barang bukti ineksnya yang terbungkus kantong plastik kecil, tapi ketahuan anggota kita,” terang Arkamil.
Terpisah, gara-gara terlibat kecelakaan motor, Supriyadi (24), warga Jl Sukawinatan, Lr Natula, RT 55/07, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, terkuak membawa satu amp ganja. Apes yang dialaminya, terjadi di Jl Mayor Zurbi Bustan, Kecamatan Kemuning, Senin (20/8) sekitar pukul 12.30 WIB. Akibatnya, kini tukang ojek itu terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Kemuning pimpinan Iptu Armansyah.
Informasinya, siang itu motor yang dikemudikan tersangka bersenggolan dengan motor yang dikemudikan Serka Indra, anggota Intel Kodam II Sriwijaya. Tapi tersangka yang sudah cemas mengantongi ganja, malah kabur meninggalkan motornya. Serka Indra jadi curiga, lalu mengejarnya. Dalam aksi kejar-kejaran itu, tersangka Supriyadi terpergok membuang satu amp ganja ke dalam selokan. ”Saya beli ganja itu dari Bob di 30 Ilir, mungkin sudah 10 kali beli dengannya. Satu amp Rp6 ribu, saya sudah kecanduan ganja sejak tiga tahun lalu,” pungkas tersangka Supriyadi.
Sumber: Sumeks