Dua Caleg dari PBB dan PPP Diduga Curang
SEKAYU - Dua caleg, yakni Farmansyah Nasrul dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan M Yanto Rozak dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP),diduga melakukan kecurangan dengan politik uang (money politics) untuk menarik konstituen agar memilihnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Muba Ahmad Irfansyah di kantornya kemarin. Ahmad menyebutkan, dugaan menggunakan politik uang untuk caleg PBB itu dilaporkan Ketua Tim Advokasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muba Kecamatan BabatToman Alamsyah. Sedangkan, caleg PPP dilaporkan oleh Suhartono yang merupakan warga Desa Sungai Dua, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.
“Memang benar kami telah menerima dua laporan dugaan money politic,” katanya. Dia berjanji laporan yang telah masuk akan diverifikasi untuk mengetahui fakta dan kebenaran laporan tersebut.Selain itu, pihak Panwaslu akan melakukan rapat pleno dan akan diteruskan ke KPUD Muba.
“Kami akan mengecek ulang,” katanya. Sementara itu,caleg asal PBB Firmansyah Nasrul membantah telah melakukan politik uang. Dia mengaku hanya membagikan kalender dan meminta bantuan masyarakat untuk memilihnya.
Tidak benar jika saya membagikan uang kepada masyarakat,” katanya. Ketua KPUD Muba Khadafi mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan Panwaslu mengenai adanya dugaan politik uang tersebut. Jika memang ada laporan, segera ditindaklanjuti.
Sumber: Sindo 08/04/09
No comments:
Post a Comment