Massa Demo KPUD Muba
SEKAYU - Kantor KPUD Muba di Jl Merdeka Kelurahan Serasan Jaya, Sekayu, Selasa (28/4) pukul 09.30 dikepung ratusan massa memprotes dualisme Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 159/SK/KPU/2008 tanggal 16 Juli 2008 yang berbeda lampirannya mengenai jumlah kursi DPRD Muba.
Koordinaoor aksi Yulisman, SH didampingi massa mengadakan orasi di depan kantor KPUD dihadapan pagar betis aparat polres Muba sebelum diperkenankan memasuki gedung KPUD Muba. Enam tuntutan massa antara lain KPUD Kab Muba harus mengacu pada UU No 10 Tahun 2008 Pasal 29 ayat 2 alokasi kursi kabupaten/kota paling sedikit tiga kursi dan paling banyak 12 kursi. Memertanyakan SK tanggal 16 Juli 2008 yang hanya satu surat tetapi berbeda isinya dan mereka tetap akan mengacu pada surat keputsan yangdiberikan kepada Pimpinan Parpol pada 29 Juli 2008 lalu perihal penyampaian keputusan KPU tentang daerah pemilihan, alokasi kursi dan pencalonan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Muba. Juga medesak KPU Muba jangan mengambil keputsan yang kontroversial. Hingga Pukul 10.15 perundingan masih dilakukan perwakilan massa dengan KPUD Muba.
Sumber: Sripo 28/04/09
No comments:
Post a Comment