BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Monday, May 11, 2009

Bangunan Liar di Sekayu Segera Ditertibkan

SEKAYU – Seluruh bangunan liar di sepanjang jalan protokol di kawasan Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) segera ditertibkan.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Muba Iskandar Syahrianto menegaskan, keberadaan bangunan liar tersebut telah mengganggu ketertiban, keindahan, dan kenyamanan kota. Penertiban harus dilakukan karena bangunan liar semakin marak berdiri tanpa izin, baik sebagai tempat komersial dan rumah tinggal.

“Mendirikan bangunan di sepanjang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan jalan-jalan utama di dalam Kota Sekayu memang sangat dilarang,” katanya kemarin. Peringatan dan imbauan kepada pemilik bangunan telah diberikan, akan tetapi tidak pernah dihiraukan sedikitpun oleh pemiliknya. Oleh sebab itu, pemerintah bertindak tegas dengan menertibkan bangunan liar tersebut.

Penertiban juga dilakukan untuk mempertahankan Piala Adipura yang diperoleh empat tahun berturut-turut oleh pemerintah. Sebenarnya, kata dia, banyak bangunan liar yang berdiri di Kabupaten Muba,tak hanya di dalam kota, bahkan juga ada di kawasan pinggiran.

Namun,pemerintah selalu mengedepankan pendekatan persuasif dengan peringatan secara lisan dan tertulis agar warga tidak mendirikan bangunan sembarangan tanpa izin. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba H Yusnan Effendi meminta Satpol PP segera melakukan penertiban tersebut.

Prioritas penertiban diarahkan pada kawasan dalam kota,terutama untuk membongkar bangunan liar yang berdiri di atas bahu jalan di sekitar kawasan RTH.“Bangunan yang melanggar tentunya akan dirobohkan dan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mendirikan bangunan di sekitar kawasan RTH,” katanya. Menurutnya, pemkab telah memberikan teguran, sosialisasi, dan peringatan kepada seluruh warga Muba agar tidak mendirikan bangunan di tempat- tempat yang dilarang.

Warga Tanam Pohon di Jalan Rusak

Sementara itu,warga jalur III Kelurahan Kayu Ara,Kecamatan Sekayu kemarin melakukan aksi protes dengan cara menanam pohon pisang, kelapa, dan di tengah jalan yang rusak di Jalur III. Menurut Mukhtar , 56, warga Jalur III RT 10/RW 04, jalan di kawasan tersebut mengalami kerusakan sudah lama,yakni hampir 1,5 tahun. Namun, pemkab melalui dinas terkait belum juga memperbaiki jalan tersebut,sehingga membuat masyarakat setempat kesal.

Kerusakan jalan disebabkan banyaknya kendaraan bertonase yang melintas. Sebenarnya, kata dia, pemerintah telah berjanji memperbaiki jalan tersebut, namun hingga kini belum terealisasi. “Kami lakukan aksi tanam pohon di tengah jalan rusak ini merupakan bentuk kekesalan warga pada Pemerintah Kabupaten Muba yang tidak memperbaiki jalan itu.Padahal telah beberapa kali berjanji akan melakukan perbaikan,”katanya.

Dia mengungkapkan, jalan tersebut memiliki panjang sekitar 250 meter dan menghubungan jalan alternatif atau jalan laut ke jalan lintas atau jalan protokol. Jalan yang mengalami rusak parah sepanjang sekitar 200 meter. Warga menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan cuek dan hanya sebatas janji-janji akan memperbaiki jalan rusak.Warga merasa dianaktirikan oleh pemkab.

Pasalnya,jika ada jalan rusak yang mendekati jantung kota pasti segera diperbaiki.Ketua RT 10 Iskandar mengungkapkan, pemerintah memang sudah berjanji melalukan perbaikan jalan tersebut. Bahkan sudah ada pihak terkait yang melakukan pengukuran di sekitar kerusakan jalan. Namun, perbaikan jalan tersebut belum terealisasi.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Muba H Suhaimi membantah pihaknya tidak memperhatikan kondisi jalan tersebut. Menurutnya, jalan tersebut akan segera diperbaiki, namun masih terkendala proses administrasi.

Sumber: Sindo 11/05/09

2 comments:

Anonymous said...

Penertiban kota, sebenarnya dimana-mana memang sudah sering terjadi.Tidak saja di sumatera tapi juga di pulau jawa dan tempat lainnya.
Memang hal ini lumrah saja, untuk menata keindahan kota, itu salah satu tujuannya.
Yang jadi pertanyaan adalah,,? Apa yang menjadi keinginan masyarakat berada ditempat tersebut :
1. untuk berdagang kah?
2. untuk hiburan kah?
3. karena tidak punya tempat kah?
Dari pertanyaan itu, mungkin yang berwenang dapat mencarikan pemecahan permasahannya, seperti :
1. menyediakan tempat atau los kaki
lima
2. membangunkan tempat hiburan
3. membangunkan rumah murah yang
sanggup dibayar secara cicil.

Anonymous said...

Anonymous :
Hehe,,, jadinyo cak omongan pemuka masyarakat bae.
Tapi tidak apa, sebab di era sekarang ini yang dinamakan era demokrasi (ini saya bicara era ya?), setiap warga boleh dan bebas untuk mengemukan pendapatnya dan tidak seorangpun yang boleh untuk membendung atau menghalangi pendapat orang lain.
Dan,, tentunya setiap pendapat, kritikan dsb itu disampaikan dengan baik, artinya dengan bahasa yang santun.
Cak itu choy,, !!!

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: