BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Tuesday, May 12, 2009

Program KTP Online Tertunda

SEKAYU- Rencana Pemkab Muba menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) online bakal tertunda. PT Telkom masih merevisi sistem jaringan untuk memastikan proses interkoneksi data berjalan lancar. ''Sebelumnya kita mengajukan memakai sistem jaringan VPN IP atau sering disebut jaringan kabel telepon, tapi melihat kondisi lapangan sistem ini tak efektif. Untuk itulah PT Telkom merevisi dan menganjurkan menggunakan sistem satelit langsung atau V Sat IP,'' ujar Kepala Seksi (Kasi) KTP Dinas Kependudukan dan Catpil Muba, Firdaus SH, kemarin.

Revisi sistem jaringan ini telah diserahkan ke Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD). ''Saat ini kita menunggu panggilan DPRD untuk menjelaskan langsung apa yang akan dilakukan,'' katanya.

Dikatakannya, pihaknya telah menyiapkan perangkat online yang akan dipergunakan. ''Beberapa tenaga operator telah menerima pelatihan sistem operator jaringan," pungkasnya.

Kadisduk dan Catpil Muba Ir H Ngatijan MM mengatakan, dengan sistem ini maka administrasi kependudukan lebih tertata dan tak akan terjadi identitas ganda. ''Berbagai persiapan telah kita lakukan, mulai dari perangkat keras dan perangkat lunak, memasang instalasi aplikasi SIAK di Dirjen Adminduk Depdagri, pemutakhiran data P4B yang digunakan untuk database kependudukan, penyedian blangko kependudukan serta mengirim 20 peserta pelatihan teknisi operasional SIAK,'' katanya.

Saat ini, sistem informasi administrasi kependudukan masih menggunakan sistem SIAK off line atau tak terhubung. ''Sehingga komunikasi data antar komputer Dinas Kependudukan dan Capil ke provinsi dan Dirjen Amduk dilakukan manual,'' katanya.

Sumber: Sumeks 11/05/09

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: