BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Wednesday, May 20, 2009

Istri Bupati Raih Suara Terbanyak

PALEMBANG – Sejumlah istri bupati yang menjadi calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) merajai perolehan suara.

Berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumsel, peraih suara terbanyak didominasi keluarga pejabat, khususnya istri bupati.Peringkat pertama dipegang caleg dari Partai Golkar asal daerah pemilihan Sumsel VII (Musi Rawas dan Lubuklinggau) Lili Martiani Madari, dengan perolehan suara sah mencapai 37.236.

Lili, merupakan istri Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti. Peringkat ketiga ditempati caleg dari PAN asal daerah pemilihan Sumsel II (Musi Banyuasin dan Banyuasin) Lucianty Pahri,dengan perolehan suara 31.767. Lucianty merupakan istri Bupati Muba Pahri Azhari.

Sementara peringkat empat, diraih caleg Partai Golkar asal daerah pemilihan Sumsel II, Yan Anton Ferdian, dengan perolehan suara 27.811.Yan Anton merupakan putra Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed. Ketua KPUD Sumsel Anisatul Mardiah membenarkan hasil perolehan suara caleg terpilih telah ditetapkan secara resmi oleh KPUD Sumsel,Senin (18/5) malam kemarin.

Hasil penetapan tersebut dituangkan dalam SK No: 032/KPTS/KPU.SS/V/2009 tentang Penetapan Kursi Parpol Peserta Pemilu Provinsi Sumsel Tahun 2009. “SK ini dijadikan dasar penetapan calon terpilih untuk DPRD Sumsel periode 2009–2014.Ada 13 partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Sumsel, dengan suara terbanyak diraih caleg Partai Golkar dari daerah pemilihan Sumsel VII,Lili Martiani Madari,”ungkap Anisatul di KPUD Sumsel kemarin.

Terpisah,pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Alfitri menilai, ada beberapa alasan yang mampu mendongkrak perolehan suara caleg yang memiliki kedekatan secara pribadi dengan pejabat publik, dalam hal ini bupati.

Hal itu adalah pendomplengan popularitas pejabat publik itu sendiri oleh caleg yang bersangkutan, kecenderungan mesin birokrasi yang bekerja untuk pemenangan caleg tersebut,serta persoalan modal kerja yang di-support pejabat kepada caleg itu sendiri.

Sumber: Sindo 19/05/09


No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: