BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Thursday, May 21, 2009

Jalan Sekayu– Muaraenim Rusak Parah

SEKAYU – Jalan alternatif yang menghubungkan Kota Sekayu dengan Kabupaten Muaraenim rusak parah. Hingga kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sebagai pemilik jalan tersebut belum melakukan upaya perbaikan.

Aspal jalan mengelupas dan banyak terdapat lubang yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Kerusakan jalan diduga karena banyaknya kendaraan bertonase berat, seperti truk-truk pengangkut sawit dan karet, melintas di lokasi.Terdapat 15 titik kerusakan di jalan sepanjang 15 km tersebut.

Kedalaman lubang yang terdapat di jalan bervariasi, sekitar 30–70 cm.Jalan yang juga menghubungkan Desa Tebing Bulang dan Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh,itu membuat aktivitas perekonomian warga terhambat. Salah seorang warga Desa Tebing Bulang, Nurman, 35, mengatakan, rusaknya jalan alternatif yang menghubungkan Kecamatan Penungkal Utara, Kabupaten Muaraenim, dengan Kota Sekayu ini telah terjadi sekitar dua tahun terakhir.

Namun, hingga kini belum juga mendapat perhatian pemerintah, baik Kabupaten Muba maupun Muaraenim. Kedua kabupaten tersebut tidak melakukan perbaikan beralasan bahwa jalan tersebut merupakan tanggung jawab Pemprov Sumsel. Warga setempat mengaku telah melaporkan kerusakan jalan ke pihak Pemkab Muba.

“Wajar saja jalan tersebut rusak karena telah dibangun sejak 1993 dan belum pernah ada perbaikan hingga sekarang,” kata Nurman kemarin. Dia mengungkapkan, gara-gara jalan rusak tersebut, waktu tempuh menjadi lebih panjang. Biasanya warga yang melakukan perjalanan dari Sekayu ke Muaraenim hanya menghabiskan waktu satu jam, karena jalan itu rusak parah, menjadi tiga jam.

Padahal, jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat setempat. Dia berharap pemerintah segera memperbaiki jalan tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga H Suhaimi mengatakan, jalan tersebut merupakan tanggung jawab provinsi. Dengan begitu, Pemkab Muba tidak berwenang untuk melakukan perbaikan. Pihak pemkab hanya bisa sebatas penanggulangan sementara dengan menutupi lubang atau bentuk tanggap darurat lainnya.

Sumber: Sindo 20/05/09

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: