Napi Lapas Sekayu Meninggal
SEKAYU — Herman Bin Umar (43) asal Desa Sukadamai Dusun I Kecamatan Bayunglencir Kabupaten Muba yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, meninggal dunia.
Jenazah napi ini diantar oleh petugas Lapas Sekayu ke kamar mayat RSUD Sekayu, Rabu (20/5). Penyebab kematian diduga karena menderita sakit dengan kondisi tubuh kurus dan sangat mengenaskan. Informasi yang dihimpun, Hirin (43) salah seorang petugas kamar mayat RSUD Sekayu menerima petugas Lapas Sekayu yang telah mengantarkan mayat sekitar pukul 08.30 pagi.
Kedatangan petugas ini sangat mendadak dan pihak rumah sakit hingga kemarin siang masih menunggu keluarga Herman. Petugas Lapas yang mengantarkan mayat ini enggan berkomentar dan langsung pergi meninggalkan kamar mayat. Herman dovonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sekayu, 14 Mei 2009 dalam kasus pencurian.
Sumber: Sripo 21/05/09
No comments:
Post a Comment