BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Thursday, July 16, 2009

Beli Hp Pakai Upal

SEKAYU - Peredaran uang palsu (upal), cukup marak dan meluas di pelosok Sumsel. Sebelumnya kasus upal mencuat di Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir (OI), terakhir di OKU Timur (OKUT), kini terkuak juga di Kabupaten Muba. Dari seorang ibu rumah tangga bernama Iin (20), warga Dusun IV, Cinta Karya, Kecamatan Plakat Tinggi, polisi menyita Rp600 ribu upal pecahan Rp100 ribu.

Selain itu, dari tersangka polisi juga menyita 1 unit Handphone (Hp) merek Nokia yang dibelinya dengan upal. Terungkapnya kasus itu, bermula dari pemilik counter Hp Een Seluler di Sekayu, hendak menyetor uang ke Bank Mandiri cabang Sekayu. ”Petugas bank mengatakan tiga lembar uang pecahan Rp100 ribu tersebut palsu. Dari sana saya langsung tanyakan kepada pegawai saya, dan diketahui kalau uang tersebut dari pelaku (Iin,red),” ujar Een.

Diketahui, tersangka membeli Hp Nokia di counter Hp Een seluler tersebut seharga Rp650 ribu, pada Senin (13/7). Pucuk dicinta ulam tiba, kemarin tersangka datang lagi ke counternya untuk mengisi pulsa dan membeli Hp lagi. ”Saat itu dia (Iin,red) kita amakan dan langsung panggil polisi,” ungkap pemilik counter tersebut.

Sementara tersangka Iin, mengaku tidak tahu jika uang yang dibelanjakannya membeli Hp itu adalah upal. Diakuinya, uang tersebut didapatnya dari seseorang pekerja panglong kayu, yang membeli Hp miliknya. ”Aku ’kan baru jual Hp Nokia N70 seharga Rp 1,4 juta. Nah uang itulah, yang aku belike hp lagi, “ kilahnya.

Terpisah, Kapolres Muba AKBP Drs Kasihan Rahmadi, membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku upal tersebut. Saat ini kasusnya, masih dalam pengembangan sehingga pihaknya belum dapat memberikan keterangan yang lebih lanjut. ”Saat ini, kasus Upal tersebut masih dalam pengembangan dan pelakunya telah kita amankan,” tukasnya singkat.

Sumber: Sumeks 16/07/09

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: