Banyat Usaha Walet di Sekayu Ilegal
SEKAYU – Pemilik usaha walet di Sekayu diduga tak memiliki izin usaha (ilegal). Pasalnya Pemkab Muba merasa tak pernah mengeluarkan izin. ‘’Sejauh ini kita belum mengeluarkan izin rekomendasi untuk masalah perizinan usaha walet dan bangunannya,’’ ujar Kepala Badan Pengendalian Dampak Likungan Daerah (Bappedalda) Muba H Faisol Andhayasa, kemarin.
Kalaupun ada bangunan dan usaha walet, artinya peruntukan gedung menyalahi izin bangunan. ‘’Banyaknya ruko yang dijadikan walet harusnya dipertanyakan keberadaannya. Karena dinilai menyalahi aturan. Seharusnya ada analisis dampak lingkungan, sebab dari sisi suara burung jelas mengganggu. Dalam perda yang ada telah diatur jarak bangunan dengan bangunan yang ada di sekitarnya,” katanya.
Sekretaris Fraksi Golkar Muba Hassan Usman mengakui kini banyak bangunan ruko yang dijadikan sarang walet. ‘’Padahal izin mereka bukanlah walet, sehingga hal tersebut sudah jelas menyalahi aturan dan diberikan sanksi tegas,’’ katanya.
Dari hasil reses dewan beberapa waktu lalu, awalnya izin diperuntukkan untuk rumah sekaligus toko. Namun dalam perjalanannya, hanya bagian bawah toko, tapi bagian atas dipergunakan untuk sarang burung walet. ‘’Ini jelas menyalahi aturan dan peruntukan bangunan,’’ ujarnya.
Dikatakan Hassan, banyaknya bangunan yang menyalahi izin dari kurang perhatiannya dinas terkait. ‘’Padahal dari sisi pendapatan, Pemkab Muba telah dirugikan. Seharusnya Pemkab Muba harus berani mengambil tindakan tegas bukan berdiam diri,’’ katanya.
Sumber: Sumeks 26/08/09
1 comment:
anonymous (dedync) :
Biasanya burung walet itu memang berpopulasi di dalam goa.
Tapi adakalanya juga kawanan walet mau menempati rumah yang biasanya bangunan tua, apalagi rumah tersebut biasanya tidak ditempati oleh pemiliknya alias rumah tua yang ditinggalkan atau dikosongkan.
Mungkin disana terdapat suasana yang cocok bagi walet.
ADAKAH PERNAH DIADAKAN PENELITIAN,,
SUASANA APA YANG MENYEBABKAN WALET MAU MENEMPATI RUMAH SEMACAM RUKO SEPERTI YANG DIMAKSUD?
Nah,, mungkin bisa dibuatkan atau diadakan semacam rumah taman ternak walet yang jauh dari pemukiman penduduk.
Post a Comment