BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Thursday, August 27, 2009

PSK di Muba Terjaring Razia

SEKAYU – Sejumlah wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di Kota Sekayu,Kabupaten Muba,kemarin sekitar pukul 10.00 Wib terjaring razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Razia Pekat dilakukan untuk menertibkan para PSK yang masih membandel mencari pelanggan pada bulan suci Ramadan. Petugas Satpol PP Kabupaten Muba mengamankan sedikitnya lima PSK yang sedang berpesta minuman keras (miras) bersama pelanggannya.

Kelima PSK ini dicokok dari sebuah kafe milik Atok di kawasan Simpang Selarai, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Mereka diangkut dengan kendaraan truk milik Pol PP untuk diperiksa di Markas Pol PP.Para PSK dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 13/2005.

Adapun kelima PSK tersebut bernama Samsidah, 20; Maryani, 21; Susilawaty, 25; dan Anita, 21, keempatnya merupakan warga asal Kota Palembang, sedangkan Tari, 23, warga Pagar Dewa, Provinsi Bengkulu. Kepala Satpol PP Pemkab Muba Iskandar MH mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat Sekayu yang resah karena masih terdapat PSK yang praktik pada Ramadan di kawasan simpang Selarai.

Di daerah tersebut ternyata memang ada sebuah kafe yang tetap menjaring pelanggan. Padahal, sebelum Ramadan, pihak Satpol PP telah mengimbau seluruh pemilik kafe dan warung remang-remang di Kota Sekayu dan Muba untuk menutup kegiatan usahanya. Mereka diminta menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan rangkaian ibadah dan puasa selama Ramadan.

Bahkan, rumah makan, restoran pun diminta untuk tidak vulgar menjajakan makanan dan minumannya di saat warga tengah beribadah puasa. Namun kenyataannya, masih ada pemilik atau pengelola warung remang-remang yang nekat beroperasi, yakni Kafe Atok di simpang Selarai. Bahkan, di kafe itu berlangsung pesta miras.

“Kami akan tindak tegas tempat hiburan yang tetap buka pada bulan Ramadan.Apalagi, terang-terangan melakukan kegiatan usaha di siang hari ketika warga tengah beribadah puasa,”katanya. “Di antara wanita yang berhasil ditangkap, ada beberapa pernah ditangkap sebelumnya atau wajah lama.

Namun, untuk pelanggan laki-laki wajah baru semuanya,”terangnya. Aparat Pol PP berjanji akan mengintensifkan razia selama Ramadan. Selain razia PSK, petugas juga akan menyisir warung remang-remang yang disinyalir menjual narkoba dan miras. Para pelanggar peraturan daerah tersebut dapat diancam hukuman enam bulan penjara atau denda.

“Setelah ini mungkin akan ada lagi razia gabungan, tetapi kami belum menentukan jadwalnya,”tukasnya. Sementara itu,Kapolres Muba AKBP Kasihan Rahmadi mendukung razia yang dilakukan para petugas Pol PP. Dia mengatakan, pihaknya siap membantu untuk melakukan razia gabungan.

Menurut Kasihan, pelaku yang terbukti melakukan perbuatan mesum harus diproses hukum untuk menimbulkan efek jera. Razia bertujuan memberikan pembinaan bagi masyarakat. “Ini merupakan kegiatan rutin dan salah satu cara pembinaan. Selain itu, bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Karena itu, harus didukung penuh seluruh unsur keamanan,”tukasnya.

Sumber: Sindo 26/08/09

1 comment:

Anonymous said...

anonymous (sping) :
PSK demikian istilah lebih enak didengar telinga.
Padahal sebenarnya adalah pelacur.
Dihaluskan perkatannya menjadi Pekerja Seks alias Penjaja Seks.
Komersial karena perilaku itu memang dikomersilkan.

Tidak di Muba saja yang ada, dimana-mana saja ada.Apalagi dikota-kota di seantero jagad bumi ini.

Ada yang mangatakan perilaku ini sebagai PENYAKIT MASYARAKAT.
Dus,, berarti inilah penyakit yang paling tua di muka bumi ini ketimbang penyakit FLU BABI yang muncul akhir-akhir ini.

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: