BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Tuesday, October 27, 2009

Wagub Mediasi Sengketa Lahan

PALEMBANG – Pemprov Sumsel akhirnya memediasi masalah sengketa lahan antara masyarakat Desa Sido Mulyo dengan PT Perkebunan Nusantara VII dan masyarakat Desa Sinar Harapan (MUBA) dengan PT BSS di ruang Graha Bina Praja Pemprov Sumsel,kemarin.

Hasilnya, Pemprov Sumsel, melalui Wakil Gubernur Sumsel H Eddy Yusuf,meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel untuk turun langsung meneliti lahan yang dipersengketakan. Hadir dalam mediasi tersebut, perwakilan masyarakat Desa Sido Mulyo danDesaSinarHarapan.Juga hadir sejumlah direksi dan pejabat PTPN VII dan PT BSS, Kepala Kanwil BPN Sumsel Suhaili Syam, serta sejumlah pejabat eselon II Pemprov.

Saat mediasi berlangsung, ratusan massa yang mengaku petani se-Sumsel berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumsel. Seusai pertemuan itu,Wagub Sumsel H Eddy Yusuf mengatakan, meskipun sudah ada kemajuan yang berarti, dalam waktu cepat pihaknya meminta BPN untuk kembali meneliti lahan yang dipersengketakan, seperti di lahan PT BSS.

”Setelah BPN turun,kita segera laporkan ke gubernur,juga akan dilayangkan surat ke BSS dan PTPN VII,”ujar Eddy di Kantor Gubernur kemarin. Menurut Eddy,pihaknya dalam posisi netral,tidak memihak manapun. Jadi,penyelesaian diserahkan berdasarkan aturan yang berlaku. Jika tanah yang dipersengketakan adalah milik rakyat,harus diserahkan kepada rakyat.

”Tim dari BPN kita minta segera jika perlu besok (hari ini) mereka turun ke lapangan,” katanya. Eddy mengatakan, Tim BPN tersebut akan membantu masyarakat untuk melakukan pemetaan. Namun,jika pun masalah itu tidak berhasil ditempuh dengan musyawarah, akan diserahkan dengan proses pengadilan, meskipun masyarakat tidak menginginkan.

Sementara itu, Perwakilan Masyarakat Anwar Sadat yang juga Direktur Eksekutif Walhi menuturkan, meskipun belum memuaskan masyarakat kedua desa, baik Desa Sido Mulyo maupun Desa Sinar Harapan, sudah menunjukkan kemajuan dan pihak pemprov berjanji akan menyelesaikan.

”Kita tidak ingin masalah ini menggantung,” papar Anwar. Manajer Unit Usaha Bantayan Banyuasin PTPN VII Sutrisno mengatakan, tanah transmigran su-dah dijual kepada pihak per-usa-haan. Pihak perusahaan memiliki bukti pembayarannya. Untuk itu, pihaknya tetap mengharapkan kasus tersebut diserahkan kepada proses pengadilan. Pasalnya,untuk membeberkan siapa yang paling benar dan salah, bukan waktunya saat di mediasi karena berkas begitu banyak.

Kepala Kanwil BPN Sumsel Suhaili Syam menegaskan, pihaknya segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi lahan yang dipersengketakan. Pihak BPN belum ada produk di lokasi tersebut. Namun, pihaknya pernah menolak pengajuan hak guna usaha (HGU) PTPN VII, yang termasuk dalam wilayah sengketa dengan masyarakat Desa Sido Mulyo, karena termasuk lahan masyarakat transmigran.

Sumber: Sindo 27/10/09

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: