Angkot Pelat Hitam Marak
SEKAYU – Kendaraan umum seperti angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Sekayu, Muba yang berpelat hitam masih marak. Untuk itu, ke depan Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban.
Kepala Dishub Muba, Sofyan Wahidoen mengaku, masih banyaknya angkot berpelat hitam dalam Kota Sekayu dan sekitarnya. ‘’Kebanyakan kendaraan berpelat hitam adalah kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum, banyak laporan sopir angkutan umum yang berpelat kuning merasa dirugikan. Karena kendaraan pelat hitam dan pelat kuning memiliki pajak berbeda,’’ jelasnya.
Menurut Sofyan, beberapa ruas jalan yang menjadi lalu lintas kendaraan tersebut, yaitu Jl Kol Wahid Udin dan beberapa jalan protokol lainnya. ‘’Sebenarnya kita telah beberapa kali melakukan penertiban, namun masih ada pihak yang membandel dan mengabaikan peraturan yang berlaku,’’ ujarnya.
Diakuinya, keterbatasan anggota di lapangan dan kurangnya koordinasi antarpihak terkait menyebabkan permasalahan ini semakin berlarut-larut. Keberadaan angkot berpelat hitam ini dinilai telah mengganggu stabilitas ekonomi angkutan yang memiliki izin. Selain itu, adanya laporan angkot berpelat hitam selalu mengambil penumpang di sembarang tempat.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Muba Anwar Hassan mengatakan kendaraan berpelat hitam harus ditertibkan. ‘’Mereka sering seenaknya berhenti tanpa melihat rambu-rambu lalu lintas, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,’’ katanya.
Sumber: Sumeks 04/11/09
No comments:
Post a Comment