BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Wednesday, February 3, 2010

Dewan Anggarkan Mobil Dinas Baru

SEKAYU - RAPBD Musi Banyuasin 2010 yang disyahkan melalui paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (5/12) mencapai Rp 1.430.181.051. 000. Dana ini diantaranya dianggarkan untuk pengadaaan mobil dinas DPRD Kabupaten Muba sebanyak 33 unit yang setiap unitnya dianggarkan Rp 150 Juta.

Ketua DPRD Muba Uzer Efendi yang dikonfirmasi usai paripurna pukul 12.00 mengatakan mobil yang dianggarkan senilai Rp 150 juta per unit ini akan digunakan bagi alat kelengkapan dewan. Alat kelengkapan dewan dimaksud adalah pimpinan dewan, ketua fraksi, serta komisi. Sementara itu data yang dihimpun ada pula pembelian mobil di Bagian Umum dan Pengadaan Setda Muba sebanyak 18 unit yang diperuntukkan bagi dewan sehingga jumlah keseluruhan diduga mencapai 33 unit.

Uzer menyebutkan bahwa pembelian mobil untuk kelengkapan dewan tidak menyalahi aturan, karena harga dan cc mobil masih dibawah kategori mobil mewah. Disebutkannya mobil harus di bawah 2000 cc. Sedangkan untuk mobil pimpinan dewan menurutnya boleh ber cc 2300 hingga 2700. Saat ini dirinya mengendarai kendaraan dinas jenis Toyota Land Cruiser. Sedangkan dua wakilnya mengendarai Honda CRV.

"Silakan buktikan dan kasih tahu saya kalau ada dewan yang memakai jens frontier dengan plat BZ bisa dilihat jenis mobil dari harga per unitnya yang mencapai Rp 150 juta," kata politisi PDI P ini.

Meski Uzer menyebutkan penganggaran mobil sudah lama direncanakan namun menurut Kepala Bappeda Muba, Drs H Apriyadi semula di Bagian Umum dan Pengadaan Setda Muba tidak pernah menganggarkan mobil.

Sejak awal perencanaan tidak ada pembelian mobil untuk dewan. Namun, setelah pembahasan baru muncul wacana. "Mobil sebanyak 18 unit juga bukan untuk dewan melainkan untuk operasional dewan,” tegasnya seraya mengatakan pengadaan mobil tersebut sudah dimasukkan ke dalam RAPBD Muba tahun 2010 dan bakal dibeli pada bulan Juni mendatang.

Bupati Muba H Pahri Azhari yang ditanya mengenai pembelian mobil dinas usai rapat paripurna di Gedung DPRD Muba menjelaskan akan bertindak sesuai prosedur. Jika aturan membenarkan dirinya akan patuh memenuhinya. "Kalau melanggar kita jelas tidak akan melakukannya," tukas Pahri.

Sumber: Sripo 05/01/09

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: