BERITA MUBA sangat berterima kasih apabila Anda memberikan suatu bentuk apresiasi dalam bentuk kritik, saran, komentar ataupun tulisan dan opini karena hal tersebut akan sangat membantu untuk pembanggunan MUBA di masa mendatang. Kirim Tulisan/Opini ke asahnet@gmail.com atau asahinternet@yahoo.com

Wednesday, February 3, 2010

Terminal Randik Diduga Jadi Tempat Mesum

SEKAYU - Terminal Randik merupakan salah satu asset Pemkab Muba yang sampai saat ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Tempat yang seharusnya dipenuhi kendaraan yang akan menunggu penumpang tersebut diduga berubah fungsi menjadi tempat mesum dan ajang balap liar.

Pantauan di lokasi Minggu (17/1) pagi hingga malam. Letak yang jauh dari pusat pasar dan kurangnya kesadaran sopir serta sosialisasi yang kurang dari instansi terkait diduga menjadi penyebab utama enggannya pengemudi angkutan umum memasuki terminal Randik tersebut. Berdirinya rumah-rumah disekitar terminal membuat keresahan bagi masyarakat karena diduga dijadikan tempat menampung wanita malam.Warga sekitar terminal mensinyalir kehadiran wanita tersebut untuk bekerja sebagai wanita penghibur pria hidung belang. Di lokasi banyak ditemui selain bangunan terminal sudah usang dan tidak terawat karena tidak difungsikan juga banyak sekali di sekitar lokasi ditemui warung yang menjual minuman keras. Selain itu juga pada hari-hari libur banyak para pemuda yang menggunakan jalan di dalam terminal tersebut untuk ajang kebut-kebutan. Menjelang sore fungsi terminal akan berubah menjadi sirkuit sementara bagi para pembalap liar yang menyalurkan hobinya menjelang malam. Aksi ini disaksikan pula ratusan warga yang sengaja datang ke terminal sekedar untuk menonton.

"Suara bising knalpot dan banyaknya wanita malam berkeliaran sekitar terminal harus jadi prioritas penertiban dan sekali-kali dirazia, Pak. Jangan di luar kota saja karena disini masyarakat sudah resah," kata Jumi (45) salah seorang warga Kelurahan Kayuara kemarin seraya berharap agar Pemerintah segera menutup tempat seperti warung remang-remang tersebut.

Kepala dinas Perhubungan kabupaten Muba Sofyan Wahidoen, SSos, MSi mengakui setiap daerah memiliki problem yang sama dengan keberadaaan terminal yang kurang berfungsi. Sofyan mengatakan akan menerapkan aturan baru sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai keharusan kendaraan masuk ke terminal dengan sanksi tegas.

Sumber: Sripo 18/01/10

No comments:

Ingin mendapatkan berita secara cepat? Silahkan anda masukkan kata kunci pencarian untuk mencari artikel yang anda cari di Berita Muba ini: